Muqaddimah
Segala
puji bagi Allah, kita memuji, memohon pertolongan, serta ampunanNya.
Kita berlindung kepada Allah dari kejahatan nafsu-nafsu kita dan dari
kejahatan amal perbuatan kita. Barangsiapa yang ditunjuki oleh Allah
maka tidak ada yang bisa menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan
oleh Allah maka tak seorangpun yang bias menunjukinya. Aku bersaksi
bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah yang tiada
sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah
hamba dan utusan Allah.
Rumah Adalah Nikmat
Allah
Subhanahu wa Taala berfirman : Dan sesungguhnya Allah menjadikan bagimu
rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal. (An-Nahl : 80) Ibnu Katsir
rahimahullah berkata: Allah Subhanahu wa Taala menyebutkan kesempurnaan
nikmatNya atas hambaNya, dengan apa yang Dia jadikan bagi mereka
rumah-rumah yang merupakan tempat tinggal mereka. Mereka kembali
kepadanya, berlindung dan memanfaatkannya dengan berbagai macam manfaat
1. Banyak sekali kegunaan rumah bagi seseorang. Ia adalah tempat makan,
tidur, istirahat, dan berkumpul dengan keluarga, isteri dan anak-anak,
juga tempat melakukan kegiatan yang paling pribadi dari masing-masing
anggota keluarga. Allah berfirman : Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu
dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang
jahiliyah yang dahulu. (Al-Ahzab :33)
Jika
kita renungkan keadaan orang-orang yang tidak memiliki rumah, yakni
orang-orang yang hidup di pengasingan, di emper-emper jalan serta para
pengungsi yang terusir di perkemahan-perkemahan sementara, niscaya kita
memahami benar nikmatnya ada di rumah. Tentu kita akan terenyuh dan haru
mendengar orang misalnya dia mengatakan : Saya tidak punya tempat
tinggal tetap, terkadang saya tidur di rumah si Fulan, terkadang di
kedai kopi, kebun atau di pantai, lemari bajuku ada di dalam mobil. Dengan demikian kitapun akan memahami makna keberserakan karena tidak memiliki tempat tinggal atau rumah. Ketika
Allah menyiksa orang-orang Yahudi Bani Nadhir, Allah mengambil dari
mereka nikmat rumah ini, Allah mengusir mereka dari kampung halaman
mereka. Allah berfirman : Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir di
antara Ahli Kitab dari kampung-kampung pada saat pengusiran pertama
kali.(Al-Hasyr:2) Kemudian firmanNya : Mereka memusnahkan rumah-rumah
mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan orang-orang beriman. Maka
ambillah (kejadian itu) untuk pelajaran, hai orang-orang yang mempunyai
pandangan. (Al-Hasyr : 2)
Yang Mendorong Seorang Muslim Memperhatikan ISHLAH (Perbaikan) Rumahnya
Menjaga
diri dan keluarga dari api Neraka jahannam dan selamat dari siksa yang
menyala-nyala. Allah berfirman : Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang
keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(At-Tahrim :
6)
Besarnya
tanggung jawab yang dibebankan terhadap pemimpin rumah di hadapan Allah
pada hari perhitungan. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda
: Sesungguhnya Allah Taala akan meminta pertanggung jawaban kepada
setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya, apakah ia menjaga
kepemimpinannya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki ditanya
tentang anggota keluarganya. Hadits Hasan, diriwayatkan oleh An-Nasa
dalam Isyratun Nisaa, hadits no 292 dan Ibnu Hibban dari Anas dalam
Shahihul Jami, no.1775; As-Silsilah Ash- Shahihah no.1636. Rumah adalah
tempat menjaga diri dan keselamatan dari berbagai kejahatan dan menolak
dari bahaya manusia lain; rumah adalah tempat perlindungan ketika
terjadi fitnah.
Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda : Beruntunglah orang yang
menguasai lisannya dan lapang rumahnya serta menangis atas kesalahannya.
Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Al-Mujamul Ausath
dari Tsauban dan terdapat dalam Shahihul Jami, no.3824. Dan beliau
bersabda : Lima hal yang barangsiapa mengerjakan salah satu daripadanya
maka ia akan mendapat jaminan dari Allah. Yaitu : orang yang menjenguk
orang sakit, orang yang pergi berperang, atau orang yang masuk kepada
pemimpinnya dengan maksud menegurnya atau mengingatkannya, atau ia duduk
di rumahnya sehingga orangorang selamat dari (ganggguan)nya dan ia
selamat dari (gangguan) mereka.
Hadits
riwayat Ahmad (5/241) Keselamatan seseorang dalam fitnah yaitu ia
senantiasa mendiami rumahnya. Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Ad-Dailami
dalam Musnadul Firdaus dari Abu Musa; terdapat dalam Shahihul jami
no.3543, dan lafazh dalam Sunan oleh Ibnu Abi ˜Ashim, no.1021. Dalam
takhrij ia mengatakan : Hadits ini shahih . Orang muslim akan merasakan
faedah ini ketika ia dalam keadaan terasing, saat ia tidak bisa mengubah
kemungkaran-kemungkaran yang ada, maka dia memiliki tempat berlindung
ketika kembali ke rumahnya. Rumah itu akan menjaga dirinya dari
perbuatan dan pandangan yang dilarang, menjaga isterinya dari tabarruj
(pamer kecantikan dan hiasan) serta menjaga anak-anaknya dari
teman-teman yang jahat.
Sesungguhnya
sebagian besar manusia menggunakan waktunya di dalam rumah, terutama
pada musim panas dan dingin yang menyengat, pada musim hujan, permulaan
dan akhir siang, ketika selesai dari kerja atau sekolah, karena
waktu-waktu tersebut semestinya digunakan dalam ketaatan, jika tidak
tentu akan habis untuk melakukan hal-hal yang dilarang.
Ini yang terpenting, bahwa perhatian terhadap rumah merupakan sarana yang paling besar untuk membangun masyarakat muslim. Karena
sebuah masyarakat ini terdiri dari rumah-rumah. Rumah-rumah adalah
unsur dasar suatu masyarakat. Rumah-rumah itu membentuk suatu
perkampungan dan perkampungan- perkampungan itu adalah masyarakat. Jika
unsur dasarnya baik, niscaya akan kuatlah masyarakat kita dengan
hukum-hukum Allah, tegar dalam menghadapi musuh-musuh Allah, memancarkan
kebaikan dan tidak menimbulkan kejahatan.
Dari
sebuah rumah yang Islami akan lahir penopang-penopang perbaikan bagi
masyarakat, berupa dai-daI teladan, penuntut ilmu, mujahid yang
sesungguhnya, isteri shalihah, ibu pendidik dari unsur pembangun
kebaikan lainnya. Jika sedemikian penting problem tersebut, sementara
rumah-rumah kita penuh dengan kemungkaran dan kelalaian, meremehkan dan
melampaui batas, maka dari sini timbul tanda tanya besar:
Apakah
Sarana-Sarana Untuk Memperbaiki Rumah? Kepada para pembaca, penulis
suguhkan jawabannya, nasehat-nasehat dalam persoalan ini, mudah-mudahan
Allah memberi manfaat kepada kita dengannya, dan mudah-mudahan Allah
mengarahkan semangat putra-putri Islam untuk membawa risalah (tugas)
perbaikan rumah Islami dari awal. Nasehat ini dimaksudkan untuk dua hal,
mendapatkan maslahat (kebaikan) yakni dengan amar maruf atau mencegah
kerusakan yakni menghilangkan kemungkaran. Semoga bermanfaat.
Membangun Rumah Tangga Bahagia
Nasehat (1):
Memilih Istri yang Tepat
Allah
berfirman: Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu,
dan orang-orang yang layak (kawin) dan hambahamba sahayamu yang lelaki
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan
memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya)
lagi Maha Mengetahui. (An-Nur: 32). Hendaknya seseorang memilih isteri
shalihah dengan syarat-syarat sebagai berikut: Wanita itu dinikahi
karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya.
Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak)
niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana).
Hadits
riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132. Dunia semuanya adalah
kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah.
Hadits riwayat Muslim (1468), cet. Abdul Baqi; dan riwayat An-Nasa dari
Ibnu Amr, Shahihul Jami, hadits no.3407 Hendaklah salah seorang dari
kamu memiliki hati yang bersyukur, lisan yang selalu dzikir dan isteri
beriman yang menolongnya dalam persoalan akhirat. Hadits riwayat Ahmad
(5/282), At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Tsauban, Shahihul Jami, hadits
no. 5231 Dalam riwayat lain disebutkan : Dan isteri shalihah yang
menolongmu atas persoalan dunia dan agamamu adalah sebaik-baik (harta)
yang disimpan manusia. Hadits riwayat Al-Baihaqi dalam Asy-Syuab dari
Abu Umamah. Lihat Shahihul Jami, hadits no. 4285 Kawinilah perempuan
yang penuh cinta dan yang subur peranakannya. Sesungguhnya aku
membanggakan dengan banyaknya jumlah kalian di antara para nabi pada
hari Kiamat. Hadits riwayat Imam Ahmad (3/245), dari Anas. Dikatakan
dalam Irwaul Ghalil, Hadits ini shahih, 6/195 (Nikahilah) gadis-gadis,
sesungguhnya mereka lebih banyak keturunannya, lebih manis tutur katanya
dan lebih menerima dengan sedikit (qanaah). Hadits riwayat lbnu Majah,
No. 1861 dan alam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits No. 623
Dalam riwayat lain disebutkan : Lebih sedikit tipu dayanya. Sebagaimana
wanita shalihah adalah salah satu dari empat sebab kebahagiaan maka
sebaliknya wanita yang tidak shalihah adalah salah satu dari empat
penyebab sengsara. Seperti tersebut dalam hadits shahih: Dan di antara
kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau
kagum dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman
dengan dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita
yang apabila engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia
mengungkapkan kata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi
daripadanya engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu Hadits
riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits
no. 282 Sebaliknya, perlu memperhatikan dengan seksama keadaan orang
yang meminang wanita muslimah tersebut, baru mengabulkannya setelah
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : Jika datang kepadamu seseorang
yang engkau rela terhadap akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika
tidak kamu lakukan niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan
yang besar.
Hadits
riwayat Ibnu Majah 1967, dalam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits no.
1022 Hal-hal di atas perlu dilakukan dengan misalnya bertanya, melakukan
penelitian, mencari informasi dan sumbersumber berita terpercaya agar
tidak merusak dan menghancurkan rumah tangga yang bersangkutan.
Laki-laki shalih dengan wanita shalihah akan mampu membangun rumah
tangga yang baik, sebab negeri yang baik akan keluar tanamannya dengan
izin Tuhannya, sedang negeri yang buruk tidak akan keluar tanaman
daripadanya kecuali dengan susah payah.
Nasehat (2):
Upaya Membentuk (Memperbaiki) Isteri.
Apabila
isteri adalah wanita shalihah maka inilah kenikmatan serta anugerah
besar dari Allah Taala. Jika tidak demikian, maka kewajiban kepala rumah
tangga adalah mengupayakan perbaikan. Hal itu bisa terjadi karena
beberapa keadaan. Misalnya, sejak semula ia memang menikah dengan wanita
yang sama sekali tidak memiliki agama, karena laki-laki tersebut
dulunya, memang tidak memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi
wanita tersebut dengan harapan kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena
tekanan keluarganya. Dalam keadaan seperti ini ia harus benar-benar
berusaha sepenuhnya sehingga bisa melakukan perbaikan.Suami juga harus
memahami dan menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah
hak Allah. Allahlah yang memperbaiki. Dan di antara karunia Allah atas
hambaNya Zakaria adalah sebagaimana difirmankan: Dan Kami perbaiki
isterinya. (Al-Anbiya: 90). Perbaikan itu baik berupa perbaikan fisik
maupun agama. Ibnu Abbas berkata: Dahulunya, isteri Nabi Zakaria adalah
mandul, tidak bisa melahirkan maka Allah menjadikannya bisa melahirkan.
Atha berkata: Sebelumnya, ia adalah panjang lidah, kemudian Allah
memperbaikinya
Beberapa Metode Memperbaiki Isteri:
Memperhatikan
dan meluruskan berbagai macam ibadahnya kepada Allah Taala. Kupasan
dalam masalah ini ada dalam pembahasan berikutnya. Upaya meningkatkan
keimanannya, misalnya:
>Menganjurkannya bangun malam untuk shalat tahajjud
>Membaca Al Quranul Karim.
>Menghafalkan dzikir dan doa pada waktu dan kesempatan tertentu.
>Menganjurkannya melakukan banyak sedekah.
>Membaca buku-buku Islami yang bermanfaat.
>Mendengar rekaman kaset yang bermanfaat, baik dalam soal keimanan maupun ilmiah dan terus
>mengupayakan tambahan koleksi kaset yang sejenis.
->Memilihkan teman-teman wanita shalihah baginya sehingga bisa menjalin ukhuwah yang kuat,
>saling bertukar pikiran dalam masalah-masalah agama serta saling mengunjungi untuk tujuan yang baik.
->Menjauhkannya dari segala keburukan dan pintu-pintunya. Misalnya dengan menjauhkannya dari
Aspek Keimanan Di Rumah
Nasehat (3):
Jadikanlah Rumah sebagai Tempat Dzikrullah (Mengingat Allah)
Rasulullah
shallallahu alaihi wasalam bersabda: Perumpamaan rumah yang di dalamnya
ada dzikrullah, dan rumah yang tidak ada dzikrullah di dalamnya adalah
(laksana) perumpamaan antara yang hidup dengan yang mati. Hadits riwayat
Muslim dan Abu Musa 1/539, cet. Abdul Baqi Karena itu rumah harus
dijadikan sebagai tempat untuk melakukan berbagai macam dzikir, baik itu
dzikir dalam hati maupun dengan lisan, shalat, atau membaca shalawat
dan Al-Quran, atau mempelajari ilmu-ilmu agama, atau membaca buku-buku
lain yang bermanfaat. Saat ini betapa banyak rumah-rumah umat Islam yang
mati karena tidak ada dzikrullah di dalamnya, sebagaimana disebutkan
oleh hadits di atas. Dan apatah lagi manakala yang menjadi dendangan di
dalam rumah itu adalah syair-syair dan lagu-lagu setan, menggunjing,
berdusta dan mengadu domba? Apatah lagi jika rumah-rumah itu penuh
dengan kemaksiatan dari kemungkaran, seperti ikhtilath (campur baur
dengan lawan jenis) yang diharamkan, tabarruj (pamer kecantikan dan
perhiasan) di antara kerabat yang bukan mahram atau kepada tetangga yang
masuk ke rumah? Bagaimana mungkin malaikat akan masuk ke dalam rumah
dengan keadaan seperti itu? Karena itu hidupkanlah rumahmu dengan
dzikrullah! Mudah-mudahan Allah merahmatimu.
Nasehat (4):
Jadikan Rumahmu sebagai Kiblat.
Maksudnya,
menjadikan rumah sebagai tempat beribadah. Allah berfirman: Dan Kami
wahyukan kepada Musa dan saudaranya: Ambillah olehmu berdua beberapa
buah rumah di Mesir untuk tempat tinggal bagi kaummu dan jadikanlah
olehmu rumah-rumahmu itu sebagai kiblat dan dirikanlah shalat serta
gembirakanlah orang-orang yang beriman. (Yunus: 87). Ibnu Abbas berkata:
Maksud disuruh menjadikan rumah-rumah mereka sebagai kiblat yaitu
mereka diperintahkan menjadikan rumah-rumah itu sebagai masjid-masjid
(tempat beribadah). Ibnu Katsir berkata: Hal ini seakan-akan - Wallahu
alam - ketika siksaan dan tekanan Firaun beserta kaumnya semakin
menjadi-jadi atas mereka, maka mereka disuruh untuk memperbanyak shalat
sebagaimana firman Allah Taala : Wahai orang-orang yang beriman,
jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu.(Al-Baqarah: 153).
Dalam
hadits: Apabila Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam menghadapi suatu
kesulitan, maka beliau melakukan shalat. Tafsir Ibnu Katsir, 4/224. Hal
ini menegaskan betapa pentingnya ibadah di dalam rumah-rumah,terutama
dalam waktu-waktu lemah dan tertindas, demikian pula dalam beberapa
kesempatan manakala umat Islam tidak mampu menampakkan shalat mereka di
hadapan orang-orang kafir. Dalam hal ini kita juga perlu mengenang
kembali mihrab Maryam, yakni tempat peribadatan beliau, sebagaimana
disebutkan dalam firman Allah Taala: Setiap Zakaria masuk untuk menemui
Maryam di Mihrab ia dapati makanan di sisinya. (Ali lmran : 37)
Para
sahabat juga amat memperhatikan masalah shalat di dalam rumah mereka
selain shalat fardhu. Sebuah kisah di bawah ini menarik sebagai
pelajaran bagi kita : Dari Mahmud bin Ar-Rabi Al-Anshari, bahwasanya
Itban bin Malik - dia adalah salah seorang Sahabat Rasulullah
Shallallahu alaihi wasalam yang ikut serta dalam perang Badar, dari kaum
Anshar - ia datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam lalu
berkata: Wahai Rasulullah!, pandanganku telah menipu tapi aku tetap
shalat bersama kaumku, apabila turun hujan, mengalirlah air di lembah
(yang memisahkan) antara aku dengan mereka sehingga aku (tak) bisa
datang ke masjid mereka dan shalat bersama-sama, aku sangat ingin wahai
Rasulullah, jika engkau datang kepadaku dan shalat di dalam rumahku
sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla (tempat shalat). Ia berkata:
Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam bersabda kepadanya: Akan aku
lakukan Insya Allah Itban berkata: Maka berangkatlah Rasulullah
Shallallahu alaihi wasalam dan Abu Bakar ketika siang (nampak) meninggi,
maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam meminta izin, lalu aku
mengizinkan kepada beliau, beliau tidak duduk sebelum masuk ke dalam
rumah lalu beliau berkata: Di bagian mana engkau suka aku melakukan
shalat dari rumahmu? . Ia berkata: Maka aku tunjukkan kepada beliau
suatu arah dari rumahku, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam
berdiri kemudian bertakbir, lalu kami semua berdiri membentuk barisan,
dan Nabi Shallallahu alaihi wasalam shalat dua rakaat kemudian salam.
Dalam
memetik pelajaran dari hadits di atas, Ibnu Hajar berkata: Di situ
merupakan pelajaran, agar kita menggunakan tempat tertentu untuk
melakukan shalat dalam rumah. Adapun larangan untuk menjadikan tempat
tertentu dalam masjid adalah hadits Abu Daud, dan itu jika ia lakukan
untuk riya atau yang sejenisnya. Menjadikan tempat tertentu dalam rumah
untuk shalat bukan berarti menjadikan tempat tersebut sebagai wakaf -
tidak berlaku padanya hukum wakaf - meski secara umum dikategorikan
dengan nama masjid.
Nasehat (5):
Pendidikan Keimanan untuk Anggota Keluarga.
Dari
Aisyah radhiallahu anha ia berkata: Suatu ketika Rasullah Shallallahu
alaihi wasalam, mengerjakan shalat malam, ketika akan witir beliau
mengatakan: Bangunlah, dan dirikanlah shalat witir wahai Aisyah!. Allah
mengasihi laki-laki yang bangun malam kemudian shalat lalu membangunkan
isterinya sehingga shalat, jika tidak mau ia memerciki wajahnya dengan
air. Hadits riwayat Muslim, Shahih Muslim bi Syarh An-Nawawi, 6/23
Membiasakan dan menganjurkan para isteri dengan sedekah adalah sesuatu
yang bisa menambah iman, ia adalah perkara agung yang dianjurkan oleh
Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam dengan sabdanya: Wahai segenap
wanita, bersedekahlah kalian. Sesungguhnya
aku melihat bahwa kalian adalah sebanyak-banyak penduduk Neraka. Hadits
riwayat Ahmad dan Abu Daud; Shahihul jami , hadits no.3488 Di antara
ide yang bagus adalah dengan meletakkan kotak amal di dalam rumah untuk
orang-orang miskin, sehingga setiap uang yang masuk di dalamnya menjadi
hak bagi orang-orang yang membutuhkannya, karena itulah tempat dana
mereka di dalam rumah orang muslim. Jika anggota keluarga melihat
seorang panutan yang membiasakan puasa pada ayyaamul biidh (pertengahan
setiap bulan Qamariyah, yaitu tanggal 13, 14, 15), hari Senin dan Kamis,
hari Asyura, hari Arafah, pada banyak hari di bulan Muharram dan
Syaban, niscaya akan mendorong anggota keluarga yang lain untuk
mengikutinya.
Nasehat (6):
Perhatian pada Doa-doa yang Disyariatkan dan Sunnah -sunnah yang Berkaitan dengan Rumah.
Di antara contohnya yaitu:
Doa masuk rumah:
Imam
Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam bersabda: Jika seorang laki-laki masuk ke dalam
rumahnya kemudian menyebut nama Allah Taala ketika dia masuk dan ketika
makan, setan berkata: Kamu tidak punya (jatah) tempat tidur dan tidak
pula (jatah) makan di sini. Dan jika ia masuk dan tidak menyebut nama
Allah ketika ia masuk, maka setan berkata: Kamu mendapatkan (jatah)
tempat tidur. Dan jika tidak menyebut nama Allah ketika makan, setan
berkata: Kamu mendapat (jatah) tempat tidur dan makan.Hadits riwayat
Imam Ahmad, Al-Musnad, 3/346 dan Muslim, 3/1599
Doa keluar rumah:
Dalam
Sunan, Abu Daud meriwayatkan bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi
wa sallam bersabda: Jika seorang laki-laki keluar dari rumahnya kemudian
mengatakan: Bismillaahi Tawakkaltu alallaahi Laa hawla walaa quwwata
illaa billaahi Dengan Nama Allah, aku bertawakkal (menggantungkan diri)
kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan
Allah, niscaya akan dikatakan kepadanya: Cukuplah bagimu, engkau telah
diberi petunjuk, engkau telah dicukupi dan dijaga , sehingga setan
menyingkir daripadanya. Lalu setan lain berkata kepadanya: Bagaimana
kamu dapat (menggoda) laki-laki yang telah ditunjuki, dicukupi dan
dijaga?. Hadits riwayat Abu Daud no. 5095, At-Tirmidzi No. 3426. Dalam
Shahihul Jami, hadits no. 499.
Siwak:
Dalam
Shahihnya, Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah radhiyallah anha,
bahwasanya ia berkata: Bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam jika masuk rumahnya beliau memulai dengan siwak. Shahih Muslim,
kitab Ath-Thaharah, bab 15, no. 44.
Nasehat (7):
Rutin Membaca Surat Al-Baqarah di Rumah untuk Mengusir Setan.
Hadits-hadits
dalam hal ini di antaranya: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
bersabda: Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan!
Sesungguhnya setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat
Al-Baqarah. Shahih Muslim, cet.Abdul Baqi, 1/539 Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam bersabda: Bacalah surat Al-Baqarah di rumah-rumah
kalian, karena sesungguhnya setan itu tidak masuk ke dalam rumah yang
dibaca di dalamnya surat Al-Baqarah. Hadits riwayat Al-Hakim di dalam
Al-Mustadrak, 1/561; dan dalam Shahihul Jami , hadits no.1170
Tentang
keutamaan dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah serta pengaruh
membacanya bagi rumah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda:
Sesungguhnya
Allah Taala menulis suatu kitab sebelum Ia menciptakan langit dan bumi
sekitar 2000 tahun, Ia berada di atas Arsy, dan menurunkan dua ayat
penutup (terakhir) dari surat Al-Baqarah. Dan tidaklah setan mendekat
rumah yang dibacakan di dalamnya kedua ayat tersebut selama tiga malam.
Hadits riwayat Imam Ahmad di dalam As-Sunnah 4/274 dan selainnya; dalam
Shahihul Jami hadits no. 1799
Ilmu Agama Di Rumah
Nasehat (8):
Pengajaran Anggota Keluarga
Mengajar
adalah kewajiban yang mesti dilakukan oleh pemimpin keluarga, sebagai
realisasi dari perintah Allah Taala: Wahai orang-orang yang beriman,
jagalah dirimu dan keluargamu dari api Neraka yang bahan bakarnya
manusia dan batu.(At-Tahrim : 6)
Ayat
di atas merupakan dasar pengajaran dan pendidikan anggota keluarga,
memerintah mereka dengan kebaikan dan mencegah mereka dari kemungkaran.
Di bawah ini beberapa komentar ahli tafsir tentang ayat tersebut, yakni
berkaitan dengan kewajiban yang dibebankan atas pemimpin keluarga.
Qatadah berkata: Dia hendaknya memerintah mereka berbuat taat kepada
Allah Subhanahu wa Taala serta mencegah mereka dari maksiat kepadaNya,
hendaknya menjaga mereka untuk melakukan apa yang diperintahkan oleh
Allah dan membantu mereka di dalamnya. Maka apabila kamu melihat
kemaksiatan, hendaknya engkau menjauhkan mereka daripadanya dan
memperingatkan untuk tidak melakukannya. Adh-Dhahhak dan Muqatil
berkata: Merupakan kewajiban setiap muslim, mengajarkan keluarganya dari
kerabat dan hamba sahayanya akan apa yang diwajibkan oleh Allah atas
mereka dan apa yang dilarangNya. Ali radhiyallah anhu berkata: Ajari dan
didiklah mereka. Al-Kiya At-Thabari berkata: Kita hendaknya mengajari
anak-anak dan keluarga kita masalah agama dan kebaikan, serta apa-apa
yang penting dan dibutuhkan dalam persoalan adab dan akhlak.
Apabila
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah menganjurkan kita
mengajari wanita-wanita hamba sahaya yakni bukan orang-orang merdeka,
maka apatah lagi halnya dengan anak-anakmu dan keluargamu yang merdeka?
Imam Bukhari dalam Shahihnya, Bab Pengajaran Laki-laki terhadap Hamba
Sahaya Perempuan dan Keluarganya, menulis hadits: Tiga orang yang
mendapat dua pahala: dan seorang laki-laki yang memiliki hamba sahaya
perempuan lalu ia mendidiknya dengan baik, mengajarinya dengan baik,
kemudian ia memerdekakannya lalu menikahinya maka baginya dua pahala.
Dalam
penjelasan hadits di atas, Ibnu Hajar mengatakan: Kesesuaian hadits
dengan tarjamah - maksudnya judul bab - dalam masalah hamba sahaya
perempuan adalah dengan nash, dan dalam masalah keuarga dengan qiyas,
sebab perhatian dengan keluarga yang merdeka dalam soal pengajaran
kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh Allah dan sunnah-sunnah
RasulNya adalah sesuatu yang harus dan pasti daripada perhatian kepada
hamba sahaya perempuan. Karena adanya kesibukan dan tugas serta ikatan
lainnya, seseorang terkadang melalaikan untuk meluangkan waktu bagi
dirinya sehingga bisa mengajari keluarganya.
Diantara
jalan pemecahan dalam persoalan ini yaitu hendaknya ia mengkhususkan
satu hari dalam seminggu sebagai waktu untuk keluarga, bahkan mungkin
juga dengan melibatkan kerabat lain untuk menyelenggarakan majlis ilmu
di dalam rumah. Ia hendaknya mengumumkan hari tersebut kepada segenap
anggota keluarga dan menganjurkan agar menepati dan dating pada hari
yang ditentukan tersebut, bahkan akan lebih efektif dengan menggunakan
kata-kata wajib datang, baik kepada dirinya maupun kepada anggota
keluarga yang lain.
Berikut
ini adalah apa yang terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam dalam masalah ini. Imam Bukhari berkata: Bab: Apakah bagi Wanita
Disediakan Hari Khusus untuk Ilmu? Lalu menyitir hadits Abu Said
AI-Khudri radhiyallah anhu : Para wanita berkata kepada Nabi Shallallahu
alaihi wa sallam : Kami telah dikalahkan kaum laki-laki dalam
berkhidmat kepadamu. Karena itu buatlah untuk kami suatu hari dari
dirimu, lalu Rasulullah menjanjikan mereka suatu hari untuk bertemu
dengan mereka, maka Rasulullah menasehati dan memerintah mereka.
Ibnu
Hajar berkata: Dalam riwayat Sahl bin Abi Shalih dari ayahnya dari Abu
Hurairah mirip dengan kisah ini, ia berkata; Perjanjian kalian di rumah
Fulanah, maka Rasulullah mendatangi mereka dan memberi ceramah kepada
mereka. Dari hadits di atas kita bisa mengambil kesimpulan akan
pentingnya pengajaran para wanita di rumah-rumah, dan mengingatkan pula
betapa besar perhatian para sahabat wanita dalam masalah belajar, juga
menunjukkan bahwa mengkonsentrasikan semangat mengajar hanya kepada
laki-laki dengan meninggalkan kaum perempuan adalah kelalaian besar bagi
para dai dan pemimpin rumah tangga.
Sebagian
pembaca mungkin berkata, misalnya, kita telah meluangkan waktu sehari
dalam seminggu dan hal itu telah kita kabarkan kepada anggota keluarga,
lalu apa yang akan kita berikan dalam pertemuan (majlis) tersebut? Dan
bagaimana pula memulainya? Sebagai jawaban dari pertanyaan tersebut,
Penulis mencoba memberikan ide dalam hal ini sehingga menjadi manhaj
(program) sederhana untuk mengajar anggota keluarga secara umum dan bagi
kaum wanita secara khusus.
Tafsir
Al-Allamah Ibnu Sadi, yaitu Tafsir Taisirul Karim Ar-Rahman fi Tafsiiri
Kalaamil Mannaan. Terdiri dari tujuh jilid, sajian dan bahasannya
mudah. Tafsir ini bisa ditelaah dan dibaca per surat atau semampunya
dalam tiap kali pertemuan.
Riyaadhus
Shaalihiin dengan komentar dan keterangan serta pelajaran yang bisa
diambil dari tiap hadits. Dalam hal ini bisa merujuk pada kitab Nuzhatul
Muttaqiin.
Husnul
Uswah Bimaa Tsabata Anillaahi Waraasuulihi Fin Niswah, karya Shiddiq
Hasan Khan. Juga penting untuk diajarkan kepada wanita beberapa
persoalan hukum Fiqh, misalnya hukum bersuci, haid, hukum shalat dan
zakat, puasa dan haji, jika mereka telah bisa melakukannya. Demikian
pula hukum makanan dan minuman, pakaian dan perhiasan, sunnah-sunnah
fithrah dan para mahram, hukum lagu, gambar dan sebagainya.
Diantara
rujukan-rujukan penting dalam masalah-masalah tersebut yaitu
fatwa-fatwa para ulama seperti Kumpulan Fatwa-fatwa Syaikh Abdul Aziz
bin Baz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dan ulama lain selain
mereka, baik itu berupa buku maupun rekaman kaset. Termasuk dalam
kategori jadwal pengajaran wanita dan keluarga adalah dengan
mengingatkan mereka untuk mengikuti berbagai ceramah umum yang
disampaikan oleh para ulama, atau penuntut ilmu yang terpercaya di
bidangnya, jika hal itu memungkinkan.
Hal
ini untuk lebih banyak memberikan referensi dan sumber pengajaran, juga
untuk variasi. Selain itu, jangan pula dilupakan masalah mendengarkan
siaran bacaan Al-Quranul Karim serta menaruh perhatian kepadanya.
Termasuk dalam rangka penyediaan sarana pengajaran adalah mengingatkan
anggota keluarga pada hari-hari tertentu agar para wanitanya menghadiri
pameran buku-buku Islami, tetapi dengan memperhatikan syarat-syarat
bepergian yang telah diatur agama.
Nasehat (9):
Buatlah Perpustakaan di Rumahmu.
Diantara
yang membantu proses pengajaran bagi keluarga adalah pemberian
kesempatan belajar agama dan menolong mereka untuk mentaati hukum-hukum
syariat dengan membuat perpustakaan Islami di rumah, tidak harus besar,
tetapi yang penting bisa menyeleksi buku-buku penting, menempatkannya di
tempat yang gampang diambil, dan menganjurkan anggota keluarga untuk
membacanya. Hendaknya
di ruang dalam disediakan kamar yang bersih dan tertib, cocok untuk
meletakkan buku-buku, di kamar tidur, juga di ruang tamu, sehingga
memberi kesempatan kepada anggota keluarga membaca buku dengan teratur.
Diantara
perpustakaan yang baik dan efisien - dan sungguh Allah menyukai yang
baik dan efisien adalah hendaknya perpustakaan itu memuat sumber-sumber
yang daripadanya bisa dicari pembahasan dan pemecahan berbagai
persoalan, bermanfaat untuk anak-anak di sekolah, dan hendaknya pula
memuat buku-buku untuk tingkatan yang beragam, juga buku-buku yang cocok
untuk orang dewasa dan anak-anak, laki-laki dan perempuan.
Jika
mampu, bisa pula disediakan buku-buku khusus hadiah bagi tamu dan kawan
anak-anak serta pengunjung keluarga, dengan memperhatikan soal cetakan
yang menarik, buku yang telah diteliti dan diedit, serta haditshaditsnya
telah diperiksa dan diterangkan secara jelas. Untuk mendirikan
perpustakaan rumah, bila perlu dengan memanfaatkan pameran buku-buku
setelah meminta pertimbangan terlebih dahulu kepada orang yang ahli di
bidang perbukuan.
Diantara
yang membantu memudahkan mencari buku-buku yaitu dengan menertibkan
buku-buku sesuai judulnya. Misalnya buku tafsir di rak tersendiri,
demikian pula hadits, fiqh dan seterusnya. Salah seorang anggota
keluarga hendaknya ada yang menata daftar buku sesuai dengan abjad dan
judul, sehingga akan memudahkan pencarian buku, sebab terkadang banyak
orang yang senang membaca buku-buku keislaman menanyakan nama-nama buku
tersebut pada perpustakaan rumah. Di bawah ini ada beberapa usulan dalam
masalah buku-buku penting bagi perpustakaan rumah:
Tafsir:
Tafsir
lbnu Katsir, Tafsir lbnu Sadi, Zubdatut Tafsir karya Al-Asyqar, Ushulut
Tafsir karya Ibnu Utsaimin, dan Lamahaat fii Uluumil Quran karya
Muhammad Ash-Shabbagh.
Hadits:
Shahihul
Kalimith Thayyib, Amalul Muslimi fil Yaum wal Lailah, Riyadhush
Shalihin dan keterangannya, Nuzhatul Muttaqin, Mukhtashar Shahih
Al-Bukhari karya Zubaidi, Mukhtashar Shahih Muslim karya Mundziri dan
Al-Albani, Shahihul Jami Ash-Shaghier, Dhaiful Jami Ash-Shaghier,
Shahihut Targhib wat Tarhib, As-Sunnah wa Makaanatuha fit Tasyrii,
Qawaid wa Fawaid Minal Arbain An-Nawawiyyah karya Nazhim Sulthan.
Aqidah:
Fathul
Majid Syarhu Kitab At-Tauhid dengan tahqiq Arnauth, Alaamus Sunnah
Al-Mansyurah karya Al Hakamy, Maarijul Qabuul karya AlHakamy, Syarhul
Aqidah Ath-Thahawiyah dengan tahqiq Al-Albani, Silsilatul Aqidah karya
Umar Sulaiman Al-Asyqar (8 ]uz), Asyraatus Saaah karya Dr.Yusuf
Al-Wabil.
Fiqh:
Manaarus
Sabil karya Ibnu Dhauyan, Irwaaul Ghalil karya Al-Albani, Zaadul Maaad,
Al-Mughni karya lbnu Qudamah, Fiqhus Sunnah, Al-Mulakhkhashul Fiqhi
karya Shalih Fauzan, Majmuatu Fataawa Al-Ulama (Abdul Aziz bin Baaz,
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Abdullah bin Jibrin), Shifatu Shalatin
Nabi karya Al-Albani dan Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Mukhtashar Ahkamil
Janaiz karya Al-Albani.
Akhlaq dan Penyucian Jiwa:
Tahdzibu
Madarijis Salikin, Al-Fawaid, Al-Jawabul Kaafi, Thariqul Hijratain Wa
Baabus Saadatain, Al-Wabilush Shayyib Wa Rafiul Kalimith Thayyib karya
Ibnul Qayyim, Lathaaiful Maaarif karya lbnu Rajab, Tahdzibu Mauidhatil
Mukminin, Ghidzaul Albab.
Sejarah dan Biografi:
Al-Bidayah
Wan Nihayah karya Ibnu Katsir, Mukhtashar Asy-Syamaail Al Muhammadiyyah
karya At-Turmudzi, Ar- Rahiiqul Makhtum, Al-Awaashim minal Qawaashim
karya Ibnul Arabi tahqiq Al-Khaib dan Al-Istanbuli, Al- Mujtama’ Al-
Madani (1-2) karya Akram Al-Umari, Siyaru Alaamin Nubala, Manhaju
Kitaabit Tarikh Al-lslami karya Muhammad bin Shamil As-Salami. Di
samping itu, masih banyak lagi kitab-kitab di bidang lain. Misalnya
kitab-kitab karya Imam Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab,
kitab-kitab karya Al-Allamah Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sadi.
Juga kitab-kitab Umar bin Sulaiman Al-Asyqar, Syaikh Muhammad bin Ahmad
bin Ismail Al-Muqaddam, Ustadz Muhammad Muhammad Husein, Syaikh Muhammad
bin Jamil Zainu, Ustadz Husain Uwaisyah dalam Raqaiq, Kitabul Iman
karya Muhammad Naim Yasin, Al-Wala wal Bara karya Syaikh Muhammad Said
Al-Qahthani, Al- Inhiraafaat Al-Aqadiyah fil Qarnain Ats-Tsani Asyar
wats Tsalits Asyar karya Ali Az-Zahrani, Al-Muslimun Wa Dhahiratul
Hazimah An-Nafsiyah karya Abdullah Asy-Syabanah, Al-Marah Bainal Fiqhi
Wal Qaanun karya Musthafa As-Siba, Al-UsratuI Muslimah Amamal Fiidiyu
Wal Tilifiziyun karya Marwan Kack, Al-Maratul Muslimah Idaaduha Wa
Masuuliyatuha karya Ahmad Ababathin, Masuuliyatul Ab Al-Muslim fii
Tarbiyati Waladihi karya Adnan Baharits, Hijaabul Muslimah karya Ahmad
Al-Barazi, Wajaaa Daurul Majuus karya Abdullah Muhammad Al-Gharib, juga
buku-buku karya Syaikh Bakar Abu Zaid dan Ustadz Masyhur Hasan Salman.
Selain itu masih banyak lagi buku-buku yang bermanfaat. Apa yang kami
sebutkan di atas hanyalah sebagai contoh, tidak berarti kami membatasi.
Di
samping itu, saat ini telah pula merebak kecenderungan buku-buku kecil
dan praktis yang banyak bermanfaat. Kalau kita catat di sini, tentu tak
memungkinkan, karena itu masing-masing hendaknya meminta pendapat orang
ahli dan teliti dalam menyeleksinya. Dan sungguh, barangsiapa yang
dikehendaki oleh Allah kebaikan, niscaya Ia akan pahamkan orang tersebut
dalam masalah agama.
Nasehat (10):
Perpustakaan Kaset di Rumah.
Tape
Recorder di dalam rumah bisa berfungsi baik atau jelek. Bagaimana
menjadikan penggunaannya diridhai oleh Allah ? Diantara sarana untuk itu
adalah menjadikan koleksi kaset yang ada di dalam rumah merupakan
kaset-kaset Islami dan baik. Yakni rekaman dari para ulama, pembaca
Al-Quran (qari), penceramah, pemberi nasehat, khatib dll. Sungguh,
mendengarkan kaset bacaan Al-Quran yang khusyu dari suara sebagian imam
shalat tarawih misalnya, memiliki pengaruh besar bagi keluarga di rumah.
Baik itu pengaruh dari makna yang terkandung di dalam Al- Quran maupun
pengaruh terhadap hafalan mereka, karena senantiasa memperdengarkannya
kembali, juga pengaruh segi penjagaannya dari pendengaran setan seperti
lagu-lagu, sebab telinga dan hati tidak cocok untuk bercampur di
dalamnya kalamullah dan lagu-lagu setan.
Betapa
banyak kaset-kaset fatwa yang memberikan pengaruh dalam pemahaman fiqh
anggota keluarga dalam berbagai persoalan yang mereka hadapi sehari-hari
dalam kehidupan mereka. Di antara yang digagaskan dalam masalah ini
yaitu mendengarkan fatwa-fatwa rekaman dari para ulama seperti fatwa
Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani,,
Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, Syaikh Shalih Al-Fauzan dan lain-lain dari
ulama yang terpercaya keilmuan dan agamanya. Umat Islam hendaknya
memperhatikan dari mana ia mengambil fatwa agama, karena ini adalah
urusan agama.
Karena
itu, lihatlah dari siapa kamu mengambil agamamu. Kita hendaknya
mengambil agama dari orang yang telah dikenal keshalihan dan takwa serta
waranya, bersandar kepada hadits-hadits shahih dan tidak taashub
madzhab, berkata sesuai dengan dalil, konsisten dengan manhaj wasath
(pertengahan), tidak terlalu ekstrim dan memberatkan, atau terlalu
longgar dan mempermudah, dan dia adalah orang yang mengetahui (khabir)
terhadap apa yang kita tanyakan. Allah berfirman: (Dialah) Yang Maha
Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui
(Muhammad) tentang Dia. (Al-Furqan: 59). Mendengarkan penceramah yang
berdakwah menyadarkan umat, menegakkan dalil dan kebenaran serta menolak
kemungkaran adalah sesuatu yang amat penting dalam pembangunan pribadi
di dalam rumah tangga muslim. Alhamdulillah, kaset-kaset para ulama itu
sangat banyak jumlahnya. Tetapi yang penting, setiap muslim harus
mengetahui ciri-ciri manhaj (metode) yang benar bagi seorang penceramah
sehingga kaset-kasetnya perlu didengarkan dan yang mendengarkan aman
karenanya. Di antara ciri-ciri itu adalah:
- Penceramah itu harus berada diatas aqidah Ahlus Sunnah wal Jamaah, setia kepada sunnah dan meninggalkan bidah.
- Hendaknya ia bersandarkan pada hadits-hadits shahih dan menghindari hadits-hadits dhaif dan palsu.
- Hendaknya
ia jeli dan peka dengan kondisi sosial masyarakat serta apa yang mereka
alami. Ia harus bisa meletakkan obat tepat pada penyakit. Menyampaikan
kepada manusia apa yang bermanfaat dan sangat mereka butuhkan.
- Hendaknya ia berani menyampaikan kebenaran sesuai dengan kemampuannya dan tidak berbicara dengan batil.
Kaset-kaset
itu perlu diletakkan di laci dengan tertib sehingga gampang diambil,
juga akan menjaga kaset tersebut dari hilang, rusak, atau dibuat mainan
anak-anak. Kaset-kaset yang baik hendaknya kita usahakan untuk
disebarkan melalui peminjaman atau menghadiahkannya untuk orang lain.
Dalam pemanfaatan tape recorder ini, adalah baik dengan meletakkan alat
tersebut di dapur sehingga akan memberi manfaat kepada ibu rumah tangga,
juga di kamar tidur untuk bisa memanfaatkan waktu hingga saat terakhir
menjelang kita tidur.
Nasehat (11):
Mengundang Orang-orang Shalih, Ulama, dan para Penuntut Ilmu ke Rumah.
Firman
Allah Taala : Ya Tuhanku, ampunilah aku, ibu-bapakku, orang-orang yang
masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki
dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang
zhalim itu selain kebinasaan. (Nuh :28). Sungguh masuknya orang-orang
beriman dapat menambah cahaya bagi rumahmu. Di samping itu, mengadakan
pembicaraan, bertanya dan berdiskusi dengan mereka akan mendatangkan
banyak sekali manfaat. Orang yang membawa kesturi mungkin akan
memberikannya padamu, atau engkau membeli daripadanya, atau minimal
engkau akan dapati daripadanya bau wangi semerbak. Dengan kedatangan
mereka, tentu ayah, saudara dan anak-anak ada yang ikut menyambutnya,
sedang para wanita akan mendengarkannya dari balik hijab tentang apa
yang mereka perbincangkan. Hal itu adalah pendidikan bagi semua. Jika
engkau memasukkan suatu kebaikan maka engkau telah menolak masuknya
sesuatu yang jelek dan kehancuran.
Nasehat (12):
Belajar Hukum-hukum Syari’at tentang Rumah.
Di antaranya:
Shalat di rumah.
Tentang
shalat laki-laki, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Sebaik-baik shalat laki-laki adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib.
Adapun shalat-shalat wajib tersebut maka wajib dilakukan di masjid,
kecuali ada udzur. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Shalat tathawwu (sunnah) laki-laki di rumahnya melebihi (pahala) amalan
tathawwu di hadapan manusia, sebagaimana keutamaan shalat seorang
laki-laki secara berjamaah dengan shalatnya sendirian. Adapun bagi
wanita, semakin ke dalam tempat shalatnya dari bagian rumahnya maka
semakin utama. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
: Sebaik-baik shalat kaum wanita yaitu di bagian paling dalam dari
rumahnya.
Agar
orang lain tidak menjadi imam di rumahnya, dan tidak boleh duduk
seseorang di tempat yang biasa diduduki oleh pemilik rumah kecuali
dengan izinnya.
Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Tidak boleh seorang laki-laki
diimami di wilayah kekuasaannya, dan tidak diduduki atas kemuliannya
(tempat duduknya) di rumahnya kecuali dengan izinnya. Maksudnya, tidak
boleh maju untuk menjadi imam atas tuan rumah, meski sebetulnya orang
lain lebih baik bacaannya daripadanya, atau orang yang memiliki
kekuasaan seperti tuan rumah atau imam tetap masjid. Demikian pula
seseorang tidak boleh duduk di tempat khusus tuan rumah baik itu kursi
atau kasur kecuali dengan izinnya.
Izin
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan
rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang
demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu
tidak menemui seorangpun di dalamnya maka janganlah kamu masuk sebelum
kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu:Kembali (sajalah), maka
hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha
Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (An-Nur: 27-28). Dan masuklah ke
rumah-rumah itu dari pintu-pintunya. (Al-Baqarah: 189).
Boleh
masuk ke dalam rumah kosong (yang tidak berpenghuni) dengan tanpa izin
manakala orang yang masuk tersebut memiliki barang di dalamnya, misalnya
rumah yang diperuntukkan bagi tamu.
Tiada
dosa atasmu memasuki rumah yang tidak disediakan untuk didiami, yang di
dalamnya ada keperluanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu nyatakan
dan apa yang kamu sembunyikan. (An-Nur : 29).
Tidak
mengapa makan di rumah kerabat dan rumah teman-teman serta di rumah
orang lain yang kita memiliki kuncinya, jika mereka tidak membenci hal
tersebut.
Tidak
ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak
(pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan
(bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu,
di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah
saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di
rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang
laki-laki, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah
kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka
atau sendirian. (An-Nur: 61).
Melarang anak-anak dan pembantu masuk ke dalam kamar tidur ibu bapak, tanpa izin, pada waktuwaktu istirahat (tidur).
Yaitu
sebelum shalat subuh, waktu tidur siang, setelah shalat Isya, karena
ditakutkan pandangan mereka akan tertumbuk pada pemandangan yang tidak
sesuai, jika melihat sesuatu tanpa sengaja pada selain waktu-waktu
tersebut maka hal itu bisa ditolerir (dimaafkan). Sebab mereka adalah
orang-orang yang bercampur di satu rumah dan melayani sehingga sulit
untuk menghindari hal tersebut. Allah berfirman: Hai orang-orang yang
beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan
orang-orang yang belum baligh di antara kamu, meminta izin kepada kamu
tiga kali (dalam satu hari), yaitu: sebelum shalat shubuh, ketika kamu
menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah shalat lsya.
(Itulah) tiga aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula)
atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu,
sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain).
Demikianlah Allah menjelaskan ayatayat bagi kamu. Dan Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (An-Nur 58).
Dilarang mengintip rumah orang lain, tanpa izin mereka.
Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa mengintip rumah kaum
(orang) lain tanpa izin, kemudian mereka mencongkel matanya, maka
baginya tidak ada diyat dan tidak pula qishash
.Wanita
yang ditalak tidak boleh keluar atau dikeluarkan dari rumahnya selama
waktu iddah (menunggu) dengan memberikan infak kepadanya.
Allah
berfirman: Hai Nabi, apabila kamu menceraikan isteri-isterimu maka
hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu (yang wajar) dan hitunglah
waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu
keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan)
keluar kecuali kalau mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.
Itulah hukum-hukum Allah dan barangsiapa yang melanggar hukumhukum Allah
maka sesungguhnya dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri.
Kamu tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah itu suatu hal
yang baru. (Ath-Thalaq: 1).
Boleh
bagi laki-laki memisahkan (meninggalkan) isteri yang durhaka di dalam
atau di luar rumah, sesuai dengan maslahat menurut agama.
Adapun
memisahkan diri dari isteri di dalam rumah, dalilnya firman Allah : Dan
pisahkanlah diri dari di tempat tidur mereka. (An-Nisa: 34). Adapun
dasar memisahkan diri dari isteri di luar rumah adalah seperti yang
terjadi pada diri Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam ,ketika beliau
memisahkan diri dari isteri-isteri beliau di dalam kamar-kamar mereka,
dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasalam mengasingkan diri di luar
rumah isteri-isteri beliau.
Tidak menginap di rumah sendirian.
Dari
Ibnu Umar radhiyallah anhu bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam
melarang menyendiri, yakni seorang laki-laki menginap atau bepergian
sendirian. Larangan
itu disebabkan karena dengan sendirian ditakutkan akan terjadi sesuatu.
Misalnya serangan musuh, pencuri, atau sakit. Adanya teman yang
mendampinginya akan menolak keinginan musuh atau pencuri menyerangnya,
juga akan membantunya jika dia jatuh sakit.
Tidak tidur di lantai atas yang tidak memiliki pagar, agar tidak jatuh.
Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa tidur di loteng
rumah yang tidak memiliki batu (penghalang, pagar), maka sungguh aku
telah lepas tanggung jawab daripadanya. Sebab
orang yang tidur, terkadang - dengan tidak sadar - berguling-guling
dalam tidurnya. Jika ia tidur di lantai atas/atap rumah yang tidak
memiliki pagar atau pembatas yang menghalanginya, bisa jadi ia akan
jatuh ke bawah yang menyebabkannya meninggal dunia. Jika hal itu
terjadi,maka tak seorangpun yang berdosa karena kematiannya, semua lepas
dari tanggung jawab atas kematian orang tersebut. Di samping hal itu
juga menyebabkan pelecehannya terhadap penjagaan Allah padanya, sebab ia
tidak mengambil langkah ikhtiar dan sebab.
Kucing-kucing piharaan tidak menjadikan najis bejana, bila kucing tersebut minum atau makan daripadanya.
Dari
Abdullah bin Abi Qatadah, dari ayahnya, bahwasanya diletakkan untuknya
bejana yang berisi air, lalu seekor kucing menjilat ke dalamnya, ia
(tetap) melakukan wudhu. Mereka berkata: Hai Abu Qatadah, bejana itu
telah dijilat oleh kucing. Ia menjawab: Aku mendengar Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Kucing termasuk di antara anggota
keluarga, dan ia termasuk di antara yang mengitari kalian. Dalam
riwayat lain: Kucing itu tidak najis, sesungguhnya ia termasuk di antara
yang mengitari kalian
Aspek Sosial Di Rumah
Nasehat(13):
Memberi Kesempatan untuk Mendiskusikan Persoalan-Persoalan Keluarga.
Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. (As-Syura
: 38). Ketika kepada anggota keluarga diberi waktu dan kesempatan untuk
sama-sama duduk mendiskusikan persoalan intern dan ekstern keluarga,
maka itulah pertanda bahwa keluarga tersebut memperhatikan keutuhan
keluarga, peran dan saling kerjasamanya. Tidak disangsikan lagi, bahwa
laki-laki yang diberi amanah kepemimpinan dalam rumah tangga adalah
orang yang paling bertanggung jawab, penentu segala keputusan. Tetapi
dengan memberikan kesempatan kepada yang lain - terutama kepada
anak-anak yang menginjak dewasa - maka hal itu akan merupakan pendidikan
tanggung jawab kepada mereka, di samping semua akan merasa lepas dan
lapang dengan perasaannya, karena pendapat mereka didengar dan dihargai.
Misalnya,
dengan mendiskusikan soal umrah pada bulan Ramadhan atau pada
liburan-liburan lainnya, bertandang ke sanak keluarga menyambung
silaturrahim, berdarmawisata, penyelenggaraan walimah pernikahan,
aqiqah, pindah rumah, proyek-proyek sosial seperti penghitungan jumlah
fakir miskin sekampung untuk pemberian bantuan atau pengiriman makanan
kepada mereka, demikian juga diskusi tentang kemelut keluarga, kerabat
dan memberikan andil pemecahannya. Perlu juga diingatkan kepada bentuk
lain dari pertemuan yang penting untuk diselenggarakan, yakni Pertemuan
Keterbukaan antara kedua orangtua dan anak-anak.
Beberapa
kesulitan yang dihadapi oleh anak-anak yang telah baligh terkadang
tidak mungkin untuk dipecahkan kecuali melalui pertemuan pribadi.
Misalnya, bapak dengan anak laki-lakinya memperbincangkan secara terbuka
berbagai persoalan yang menyangkut problematika anak remaja dan puber,
hukum-hukum baligh. Demikian pula halnya ibu dengan puterinya
membincangkan persoalan-persoalan tersebut sekaligus mengajarinya
hukum-hukum yang berkaitan dengan wanita baligh.
Bapak
dan ibu hendaknya berusaha semampu mungkin membantu memecahkan problem
anak-anaknya terutama pada masa mereka masih remaja. Hal itu misalnya
bisa dilakukan dengan menggunakan bahasa-bahasa yang menarik, seperti
ketika saya masih seumur kamu, sehingga mudah diterima. Tidak adanya
pertemuan semacam ini terkadang menjadikan sebagian anak-anak menjalin
persahabatan dengan teman-teman yang tidak baik, yang pada akhirnya
menimbulkan petaka besar.
Nasehat (14):
Tidak Menampakkan Konflik Keluarga di Depan Anak-anak.
Sangat
jarang, sekelompok orang yang hidup serumah tanpa pernah berselisih.
Berdamai setelah berselisih adalah baik dan kembali pada kebenaran
adalah mulia. Akan tetapi, yang bisa menggoncangkan keutuhan rumah
tangga dan membahayakan keselamatan bangunan intern adalah tampaknya
berbagai perselisihan itu di hadapan anggota keluarga yang lain,
sehingga mereka terpecah menjadi dua bala tentara atau lebih, kesatuan
menjadi bercerai berai, belum lagi pengaruhnya terhadap kondisi kejiwaan
anak-anak terutama terhadap mereka yang masih kecil.
Renungkanlah,
apa yang terjadi jika sang bapak berkata kepada anaknya: Jangan bicara
dengan ibumu. Sang ibu pun berkata kepada puterinya: Jangan bicara
dengan ayahmu. Anak-anak menjadi bingung, tercabik-cabik jiwanya dan
semua hidup dengan penuh beban dan serba sulit. Karena itu, hendaknya
kita menjaga agar tidak menjadikan perselisihan, dan kalau toh terpaksa
ada hendaknya hal itu kita sembunyikan. Kita bermohon kepada Allah
semoga Allah mempertautkan segenap hati.
Nasehat (15):
Tidak Membolehkan Masuk Rumah kepada Orang yang tidak Baik Agamanya.
Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Dan perumpamaan teman yang jahat
itu seperti pandai besi. Dalam riwayat Bukhari disebutkan: Dan pandai
besi (bisa) membakar rumahmu, pakaianmu atau kau dapati daripadanya bau
yang busuk. Maksudnya, mereka akan membakar rumah dengan berbagai macam
kerusakan dan penghancuran. Betapa banyak, karena masuknya orang-orang
yang rusak dan diragukan (agamanya) menjadi sebab timbulnya permusuhan
di antara anggota keluarga, berpisahnya suami dari isteri. Allah
melaknat orang yang menipu wanita dari suaminya atau sebaliknya, dan
yang menyebabkan permusuhan antara bapak dengan anak-anaknya.
Sungguh,
tiada sebab-sebab terjadinya sihir di rumah atau terkadang kasus
pencurian dan kerusakan akhlak kecuali dengan memasukkan orang yang
tidak baik agamanya ke dalam rumah, karena itu hendaknya mereka tidak
diizinkan masuk, meski dia adalah tetangga, laki-laki atau perempuan,
atau orang-orang yang pura-pura cepat akrab dari laki-laki maupun
perempuan. Sebagian orang terkadang agak sulit menolak, sehingga ketika
ia melihatnya telah berada didepan pintu, ia mengizinkannya padahal ia
tahu bahwa orang tersebut dari golongan orang-orang yang rusak.
Wanita
yang tinggal di rumah, mempunyai tanggung jawab besar dalam masalah
ini. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Wahai manusia,
Hari apakah yang paling suci? Hari apakah yang paling suci? Hari apakah
yang paling suci? Mereka menjawab: Hari Haji Akbar. Kemudian Nabi
bersabda di tengah khutbahnya pada hari itu: Adapun hak kalian atas
isteri-isteri kalian adalah hendaknya mereka tidak membiarkan orang yang
kalian benci menginjak kasur (tempat duduk) kalian, dan tidak memberi
izin (masuk) kepada orang yang kamu benci. Maka hendaknya engkau, wahai
wanita muslimah jangan berat hati jika suamimu atau ayahmu menolak salah
seorang tetangga wanita masuk ke rumah, karena mereka tahu akan
pengaruhnya dalam perusakan. Juga hendaknya engkau menahan diri jika
wanita tersebut membandingkan antara suaminya dengan suamimu sehingga
engkau tidak meminta kepada suamimu akan hal-hal yang ia tidak mampu
memenuhinya. Engkau juga wajib menasehati suamimu, jika engkau melihat
di antara kawan-kawannya di rumah ada yang suka mengajak suamimu kepada
kemungkaran.
PERINGATAN:
Usahakan Semampu Mungkin untuk Lebih Banyak Berada di Rumah.
Adanya
wali (pemimpin) di rumah menjadikan semua persoalan terkontrol, juga
memungkinkan baginya mendidik dan memperbaiki keadaan, dengan
mendampingi dan mengawasi. Sebagian orang berpendapat bahwa kewajiban
asli bagi laki-laki adalah keluar rumah, jika ia tidak mendapatkan
tempat ke mana harus pergi baru ia pulang ke rumah. Teori ini adalah
keliru. Jika keluarnya seseorang dari rumah untuk ketaatan, maka
hendaknya bisa menjaga keseim bangan (antara waktu di luar dan di dalam
rumah). Tetapi jika keluarnya untuk maksiat, menghabiskan waktu secara
sia-sia atau berlebih-lebihan dalam urusan kesibukan dunia maka
hendaknya ia mengurangi kesibukan-kesibukan dan berbagai bentuk bisnis
itu, serta menghilangkan beberapa rapat yang kurang penting. Sungguh,
alangkah keji kaum yang menyia-nyiakan keluarganya dan begadang di
warung-warung atau night club. Kita tidak mau membeo di belakang program-program musuh-musuh Allah. Di bawah ini adalah pelajaran berharga:
Dalam
brosur hasil kesepakatan Zionis Perancis bernama Al-Masyriqul Azham
yang diselenggarakan pada tahun 1923 disebutkan: Dan untuk mencapai
perpecahan antara seseorang dengan keluarganya hendaknya kalian mencabut
akhlak dari akarnya, karena sesungguhnya nafsu cenderung kepada
pemutusan ikatan keluarga dan mendekati kepada hal-hal yang diharamkan,
karena nafsu lebih mengutamakan banyak cerita dan obrolan di
warung-warung kopi untuk menyebarkan isu-isu keluarga.
Nasehat (16):
Teliti dalam Mengamati Anggota Keluarga.
Siapakah
teman-teman anak-anakmu? Apakah mereka telah bertemu denganmu atau
engkau mencari tahu tentang mereka? Apa yang dilakukan oleh anak-anakmu
bersama mereka di luar rumah? Apa yang ada di dalam laci dan tas mereka,
di bawah bantal, kasur dan apa yang mereka rahasiakan? Kemana anak
gadismu pergi dan dengan siapa? Sebagian orangtua tidak mengetahui kalau
ternyata di dalam lemari anaknya terdapat gambar-gambar dan kaset video
yang tidak mendidik (porno), bahkan kadang-kadang minuman/pil
memabukkan. Sebagian mereka tidak tahu, anak gadisnya pergi ke pasar
bersama pembantu, lalu ia menyuruh pembantu itu menungguinya bersama
sopir, selanjutnya ia pergi sesuai janjinya dengan salah seorang
kekasihnya, sebagian lain pergi menghisap rokok bersama kawan-kawan
sepermainannya yang jahat.
Mereka
yang bisa lepas diri dari anak-anaknya itu tidak akan bisa lepas dari
persaksian pada Hari Yang Agung, dan mereka tidak akan bisa lari dari
kengerian Hari Pembalasan. Sesungguhnya Allah akan meminta
pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin atas apa yang dipimpinnya,
apakah ia menjaganya atau melalaikannya, sehingga seorang laki-laki
ditanya tentang anggota keluarganya.
Tetapi ada hal-hal yang perlu diperhatikan :
- Pengawasan itu hendaknya dengan diam-diam.
- Tidak untuk menakut-nakuti.
- Agar anak-anak tidak merasa kehilangan kepercayaan diri.
- Dalam menasehati dan memberi hukuman hendaknya memperhatikan umur, pengetahuan dan tingkat kesalahan yang mereka lakukan.
- Hati-hatilah untuk melakukan penelitian mendalam dan sensus jiwa.
Seseorang
berkisah kepada Penulis, seorang ayah memiliki komputer yang di
dalamnya ia agendakan semua kesalahan-kesalahan anaknya dengan perincian
tanggal dan hari sekaligus. Apabila terjadi kesalahan baru, ia
tampilkan kembali nama file yang khusus mencatat kesalahan anaknya
tersebut,. lalu ia tulis kesalahan yang baru sehingga
kesalahan-kesalahan itu terhimpun rapi, baik yang lama maupun yang baru.
Komentar:
Kita
bukan dalam perusahaan, dan ayah bukanlah malaikat yang ditugasi
menulis semua dosa dan kesalahan. Ayah seperti itu hendaknya membaca
banyak-banyak buku tentang dasar-dasar pendidikan dalam Islam.
Sebaliknya, penulis juga mengetahui ada orang-orang yang menolak sama
sekali untuk ikut campur dalam urusan anak-anak mereka, dengan dalih
anak tidak akan puas bahwa kesalahan yang ia lakukan itu sebagai
kesalahan sampai ia terperosok di dalamnya, lalu ia mengetahui kesalahan
itu dengan sendirinya. Keyakinan yang menyimpang ini berasal dan muncul
dari falsafah Barat serta teori kebebasan yang tercela. Sungguh, ini
adalah hal yang jauh dari kebenaran.
Sebagian
orang melepaskan kendali untuk anaknya, karena takut -menurut
anggapannya- anak itu akan membencinya, ia berkata, saya mencintainya
apapun yang ia kerjakan. Sebagian lain melepaskan kendali anaknya
sebagai bentuk penolakan terhadap pendidikan ketat dan keras yang ia
alami dari ayahnya dahulu (kakek si anak), ia menganggap bahwa anaknya
harus ia perlakukan sebaliknya secara persis. Sebagian lain ada yang
sampai pada tingkat kebodohan yang sangat rendah hingga mengatakan:
Biarkanlah putera-puteri kita menikmati masa remajanya seperti yang
mereka kehendaki. Apakah tipe ayah seperti itu terpikirkan di benaknya
bahwa kelak anak-anak mereka pada hari Kiamat akan memanggil-manggil
orangtuanya dengan mengatakan: Hai bapak, kenapa engkau membiarkan aku
berbuat maksiat ?
Nasehat (17):
Perhatian terhadap Anak-anak di Rumah.
Dalam hal ini ada beberapa segi yang perlu diperhatikan,diantaranya:
Hafalan Al-Quran dan kisah-kisah Islami.
Betapa
indah manakala sang ayah mengumpulkan anak-anaknya untuk membacakan
kepada mereka ayat-ayat Al-Quran dengan sedikit keterangan, lalu
memberikan hadiah-hadiah bagi yang bisa menghafalkannya. Seorang anak
yang masih kecil bisa juga telah hafal surat Al-Kahfi karena ayahnya
selalu mengulang-ulang bacaan ayat tersebut setiap kali hari Jumaat.
Demikian pula dengan mengajari anak-anak dasar-dasar akidah Islam
seperti yang termuat dalam hadits: Jagalah Allah, niscaya Allah akan
menjagamu. Dan mengajari mereka adab (akhlak) serta doa-doa. Seperti doa
makan, tidur, bersin, juga membiasakan salam dan minta izin. Termasuk
yang amat menarik dan berpengaruh besar terhadap anak adalah dengan
menceritakan dan memperdengarkan kepada mereka kisah-kisah Islami.
Diantara
kisah-kisah itu adalah kisah Nabi Nuh alaihis salam dan banjir topan,
kisah Nabi Ibrahim alaihis salam dalam menghancurkan patung-patung lalu
pelemparan Nabi lbrahim alaihis salam ke dalam api, kisah Nabi Musa dan
selamatnya dari Firaun yang kemudian ia tenggelam dalam lautan, kisah
Nabi Yunus alaihis salam dalam perut ikan, kisah singkat Nabi Yusuf
alaihis salam dan perjalanan hidup Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa
sallam seperti diutusnya beliau sebagai rasul dan kisah hijrah, petikan
peperangan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam seperti perang Badar
dan Khandaq dan yang lain seperti kisah beliau dengan laki-laki dan unta
yang menjadikannya lapar dan bersusah payah. Juga kisah orang-orang
shalih, seperti kisah Umar bin Khathab radhiyallah anhu dengan seorang
ibu bersama anak-anaknya yang kelaparan di dalam kemah, kisah para
penggali parit (Ashaabul Ukhduud), kisah pemilikpemilik kebun dalam
surat Nun, dan tiga orang yang tersekap di dalam gua dan sebagainya.
Semua
hal di atas hendaknya diringkas dan disederhanakan dengan beberapa
komentar dan pengambilan ibrah (pelajaran), kita tidak membutuhkan
cerita-cerita yang bermacam-macam yang menyimpang dari aqidah dan penuh
khurafat atau yang menakutkan (horor) sehingga merusak jiwa anak karena
mewariskan rasa takut dan pengecut.
Hati-hati terhadap keluarnya anak-anak bersama teman jalanan (yang semaunya). Akibatnya
anak-anak akan pulang ke rumah dengan membawa ucapan dan akhlak yang
tercela. Sebaiknya teman-teman mereka dipilihkan dari anak-anak kerabat
dan tetangga lalu mereka dipanggil ke rumah sehingga bermain di dalam
rumah.
Perhatian
terhadap mainan anak-anak yang menghibur dan mendidik. Hendaknya
disediakan ruangan untuk anak-anak bermain. Baik juga jika ada lemari
khusus sehingga anak-anak bisa menertibkan mainan mereka di dalam lemari
tersebut. Hendaknya dihindari beberapa permainan yang bertentangan
dengan syariat, seperti: alat-alat musik, yang bertanda gambar salib,
atau permainan dadu. Akan lebih baik jika dipenuhi sarana yang menunjang
ketrampilan bagi anak-anak remaja seperti pertukangan, elektronika,
mekanika dan beberapa permainan (games) komputer yang dibolehkan.
Tetapi
dalam hal ini, kita mengingatkan bahaya program komputer yang bisa
menampilkan gambar wanita-wanita perusak, juga permainan yang di
dalamnya terdapat gambar salib, bahkan sebagian mengatakan, salah satu
game computer berbentuk permainan judi. Demikian juga ada game yang menampilkan empat gadis di layar monitor.
Orang
yang memainkan game ini harus memilih salah satu di antara empat gambar
tersebut yang kesemuanya hampir mirip. Jika menang dalam game ini,
pemain akan diberi pertanda hadiah dengan keluarnya gadis yang paling
seronok dan porno, naudzubillah.
Memisahkan
antara anak laki-laki dengan anak perempuan dalam tidur. Inilah
perbedaan cara menertibkan rumah antara orang yang taat beragama dengan
orang yang sama sekali tidak memperhatikan persoalan agama.
Bercanda
dan menyayangi. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mencandai
anak-anak, mengusap kepala mereka dan memanggil mereka dengan penuh
kasih sayang dan kelembutan. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
memberikan oleh-oleh pertama kali kepada anak yang paling kecil,
terkadang sebagian dari anak-anak itu menaiki Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam. Di bawah ini adalah dua contoh canda Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam kepada Hasan dan Husain. Dari Abu Hurairah
radhiyallah anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
menjulurkan lidahnya kepada Hasan bin Ali maka anak itu melihat merahnya
lidah beliau sehingga taajub dan menarik minatnya lalu ia segera
menghampiri beliau.
Dari
Yala bin Murrah ia berkata: Kami keluar bersama Nabi Shallallahu alaihi
wa sallam lalu kami diundang untuk makan. Tiba-tiba Husain sedang
bermain di jalan maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam segera
(menghampirinya) di hadapan banyak orang. Beliau membentangkan kedua
tangannya lalu anak itu lari ke sana kemari sehingga membuat Nabi
Shallallahu alaihi wa sallam tertawa sampai beliau (berhasil)
memegangnya lalu beliau letakkan salah satu tangannya di bawah dagu anak
tersebut dan yang lain di tengah-tengah kepalanya kemudian Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam menciumnya. Pembahasan dalam hal ini sangat
panjang. Mudah-mudahan penulis berkesempatan membahasnya secara
tersendiri dalam buku lain, Insya Allah.
Nasehat (18):
Mengatur Waktu Tidur dan Makan.
Sebagian
rumah, punya kondisi layaknya hotel, hampir penghuninya tidak mengenal
satu sama lain, dan jarang sekali mereka bertemu. Sebagian anak makan
atau tidur kapan saja mereka suka sehingga menyebabkan mereka begadang
dan menyianyiakan waktu, juga menumpuk antara makanan yang satu dengan
lainnya. Kekacauan seperti ini menyebabkan runtuhnya tali ikatan,
semangat dan waktu yang sia-sia serta membentuk jiwa tidak konsisten
(istiqamah).
Sebagian
orang yang pandai berdalih mengatakan, anak-anak yang sekolah dan
kuliah waktu keluarnya tidak bersamaan, laki-laki dan perempuan,
demikian pula halnya dengan pegawai, buruh dan pedagang. Akan tetapi
kondisi seperti ini tidak berlaku untuk semua. Sungguh, tidak ada
kenikmatan yang melebihi berkumpulnya satu keluarga di meja makan, lalu
menggunakan kesempatan tersebut untuk mengetahui keadaan masing-masing
serta mendiskusikan sesuatu yang bermanfaat. Bagi pemimpin rumah tangga
hendaknya menentukan waktu kembali (pulang) ke rumah, dan izin kalau mau
bepergian, terutama bagi anak-anak kecil - (sedikit) dalam umur dan
akal - yang masih dikhawatirkan terjadi apa-apa atas mereka.
Nasehat (19):
Meluruskan Pekerjaan Wanita di Luar Rumah.
Syariat
Islam adalah saling melengkapi satu sama lain. Ketika Allah memerintah
para wanita dengan firmanNya: Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu.
(Al-Ahzab:33). Maka Allah menjadikan ada orang yang wajib menafkahi
mereka, seperti ayah atau suami. Pada hukum asalnya, wanita tidak
dibolehkan bekerja di luar rumah kecuali karena suatu kebutuhan.
Sebagaimana ketika Musa alaihis salam melihat dua anak gadis orang
shalih yang menahan (menghambat) kambing gembalaannya menunggu giliran.
Musa menanyakan kepada mereka: Apakah maksudmu (dengan berniat begitu)?
Kedua wanita itu menjawab: Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami),
sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang
bapak kami adalah orang tua yang lanjut usianya. (Al-Qashash: 23). Kedua
wanita itu seketika menyampaikan alasannya mengapa mereka keluar
memberi minum kambing ternaknya, yakni sebab wali tak mampu lagi bekerja
karena usianya telah lanjut. Karena itu hendaknya kita berusaha untuk
menjaga agar wanita muslimah tidak bekerja di luar rumah, selama hal itu
memungkinkan. Allah berfirman: Salah seorang dari kedua wanita itu
berkata: Ya bapakku, ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita),
karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk
bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya
(Al-Qashash: 26).
Wanita
tersebut dengan kalimat-kalimatnya menjelaskan keinginannya untuk
kembali ke rumah sehingga dirinya terlindungi dari kejelekan dan
gangguan yang bisa saja terjadi jika ia bekerja di luar rumah. Ketika
orang-orang kafir pada zaman ini membutuhkan wanita pekerja setelah
Perang Dunia I dan II maka itu adalah untuk mengganti kekurangan
laki-laki. Kondisinya sangat sulit karena mereka harus mengembalikan
denyut kemajuan yang telah dihancurkan oleh perang. Program Yahudi itu
sangat getol dalam pembebasan wanita, mereka menyerukan hak-hak wanita,
dengan maksud untuk menghancurkan wanita, yang selanjutnya akan
menghancurkan bangunan masyarakat, yang awalnya disebabkan oleh
keluarnya wanita untuk bekerja. Meskipun motivasi (yang mendasari
semangat) yang kita miliki tidak seperti yang mereka miliki, sedang
setiap pribadi muslim mesti menjaga isteri dan menafkahi mereka, akan
tetapi gerakan pembebasan wanita semakin bersemangat, bahkan sampai
menuntut perlu dikirimnya wanita-wanita ke luar negeri, selanjutnya
meminta mereka bekerja agar ijazah yang mereka miliki tidak sia-sia. Ini
adalah sebuah kekeliruan.
Masyarakat
muslim sungguh tidak membutuhkan persoalan wanita bekerja ini dalam
lapangan yang luas. Diantara argumen dalam masalah tersebut adalah
terdapatnya laki-laki yang menganggur sementara lapangan bagi kaum
wanita terus dibuka dan diperluas. Ketika kita mengatakan, dalam
lapangan yang luas maka pemahaman maknanya amat kita perhatikan. Sebab
kebutuhan terhadap pekerjaan wanita di beberapa sektor seperti
pengajaran, kebidanan, dan kedokteran sesuai dengan syarat-syarat agama
adalah tetap diperlukan. Kita awali pembahasan ini dengan mukaddimah
seperti di muka, karena kita saksikan bahwa sebagian wanita keluar
bekerja dengan tidak karena kebutuhan, bahkan terkadang dengan gaji yang
sangat kecil sebab ia merasa harus keluar bekerja meski ia sendiri
tidak membutuhkannya, bahkan meski di tempat yang tidak cocok untuknya,
setelah itu terjadi berbagai fitnah yang besar. Agar adil, maka kita
mengatakan: Sesungguhnya bekerjanya wanita terkadang memang benar-benar
suatu kebutuhan. Misalnya wanita itulah yang menanggung dan menopang
ekonomi keluarga setelah kematian suami atau ayahnya telah tua renta
sehingga tak sanggup bekerja atau yang semisalnya.
Di
sebagian negara, karena nilai-nilai masyarakatnya tidak atas dasar
nilai-nilai Islami maka terpaksa isteri bekerja untuk ikut menutupi
kebutuhan rumah tangga bersama suaminya, bahkan seorang laki-laki tidak
mau meminang kecuali kepada wanita yang telah bekerja, lebih dari itu
sebagian mereka dalam akad nikahnya mensyaratkan agar calon isterinya
itu bekerja.
Kesimpulan:
Terkadang
wanita bekerja untuk kebutuhan atau untuk tujuan yang Islami seperti
dakwah kepada Allah di medan pendidikan, atau sebagai hiburan seperti
yang terjadi pada sebagian mereka yang tidak memiliki anak. Adapun
dampak negatif bekerjanya wanita di luar rumah, di antaranya yaitu:
Timbulnya
berbagai bentuk kemungkaran, seperti ikhtilath (percampuran antara
laki-laki dan perempuan tanpa hijab), yang berakibat saling berkenalan
lalu melakukan khalwat (berduaan), menggunakan wewangian untuk menarik
lelaki, memperlihatkan perhiasan kepada mereka, yang pada akhirnya bisa
berlanjut jauh hingga pada perzinaan.
Tidak memberikan hak suami, meremehkan persoalan rumah dan melalaikan hak-hak anak (dan ini adalah tema kita yang sebenarnya).
Berkurangnya
makna hakiki dari perasaan kepemimpinan laki-laki atas jiwa sebagian
wanita. Cobalah renungkan, seorang wanita yang membawa ijazah sama
seperti ijazah suaminya bahkan terkadang ijazahnya lebih tinggi dari
ijazah suaminya (padahal ini tidak tercela), lalu dia bekerja dengan
gaji yang terkadang lebih tinggi dari gaji suaminya. Apakah wanita
seperti ini akan merasa perlu sepenuhnya kepada sang suami dan akan
mentaatinya dengan sempurna? Ataukah perasaan tidak butuh menyebabkan
kemelut goncangnya bangunan rumah tangga secara mendasar?. Kecuali
wanita yang dikehendaki baik oleh Allah Subhanahu wa Taala. Demikianlah,
persoalan nafkah atas isteri yang bekerja serta nafkah kepada keluarga
tidak akan berakhir.
Menambah beban fisik, tekanan jiwa dan saraf yang tidak sesuai dengan kodrat wanita.
Setelah
pemaparan sekilas masalah maslahat dan kerugian wanita bekerja, kita
mengatakan: Hendaknya kita bertakwa kepada Allah, menimbang setiap
permasalahan dengan timbangan syari, dan memahami kondisi yang
membolehkan wanita keluar untuk bekerja dan kondisi mana yang
melarangnya. Janganlah
kita buta karena masalah pekerjaan duniawi dari jalan kebenaran. Kita
nasehatkan kepada wanita muslimah agar bertakwa kepada Allah, mentaati
suami jika ia menghendakinya agar meninggalkan pekerjaannya demi
kemaslahatan dirinya dan kemaslahatan rumah tangga. Begitu
pula bagi suami, agar tidak menyusun strategi balas dendam dan agar
tidak makan harta isterinya dengan tanpa dibenarkan.
Nasehat (20):
Menjaga Rahasia Rumah Tangga.
Masalah ini menyangkut beberapa hal, diantaranya:
- Tidak menyebarkan rahasia hubungan intim suami isteri.
- Tidak membawa keluar percekcokan suami isteri.
- Tidak
membuka kepada umum rahasia dan kekhususan apapun, hal yang apabila
tampak akan membahayakan rumah tangga atau salah satu anggota keluarga.
Adapun
petaka pertama, dalil pelarangannya, adalah sabda Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam : Sesungguhnya di antara manusia yang
paling buruk kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat yaitu laki-laki
yang mencumbui isterinya, dan isteri yang mencumbui suaminya, kemudian
ia sebarluaskan rahasianya. Makna (yufdhi) yaitu ia melakukan
percampuran, percumbuan dan persetubuhan seperti dalam firman Allah:
Bagaimana kamu mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul
(bercampur) dengan yang lain sebagai suami isteri. (An-Nisa:21).
Diantara dalil pelarangan yang lain adalah hadits Asma binti Yazid,
bahwasanya ia berada pada majlis Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
sedang para lelaki dan perempuan sama duduk.
Beliau
bersabda: Barangkali ada laki-laki yang mengatakan tentang apa yang ia
lakukan bersama isterinya, dan barangkali ada perempuan yang mengabarkan
tentang apa yang ia lakukan bersama suaminya. Maka orang-orang pun
terdiam, lalu aku katakan: Ya (benar), demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh
para wanita melakukan itu dan para lelaki juga demikian. Rasulullah
berkata : Jangan kalian lakukan, sebab hal itu sesungguhnya seperti
setan laki-laki yang bertemu dengan setan perempuan di jalan lalu ia
menyetubuhinya sedang orang-orang pada melihatnya. Dalam riwayat Abu
Daud disebutkan: Apakah ada diantara kamu laki-laki yang apabila
mendatangi istrinya lalu mengunci pintunya dan menghamparkan kelambu
penghalangnya dan ia bertabir dengan tabir Allah? Mereka menjawab: Ya
benar.
Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam bersabda (melanjutkan): Setelah itu ia
duduk lalu berkata: aku telah melakukan begini dan melakukan begitu .
Mereka terdiam,lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menghadapi
para wanita kemudian bersabda: Apakah di antara kalian ada yang
membicarakannya? Mereka terdiam. Kemudian bangkitlah seorang gadis
montok di atas salah satu lututnya dan medongakkan diri kepada
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sehingga beliau melihatnya dan
mendengar ucapannya. Lalu ia berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya
para lelaki membicarakannya, demikian pula halnya dengan para wanita.
Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Apakah kalian
tahu apa perumpamaan hal tersebut?
Sesungguhnya
perumpamaan hal itu adalah seperti setan wanita yang bertemu dengan
setan laki-laki di jalan, maka ia lampiaskan hajatnya sedang manusia
melihat kepadanya Adapun perkara kedua yakni membawa keluar rumah
percekcokan suami isteri, pada banyak kasus justru menambah ruwetnya
persoalan, pihak ketiga ikut campur dalam perselisihan suami isteri
sehingga pada sebagian besar kasus menambah persoalan baru. Jalan
keluarnya -jika orang lain ingin membantu, terutama orang yang paling
dekat dengan keduanya yaitu dengan melakukan surat menyurat antara
keduanya. Hendaknya tidak mencampuri urusan tersebut kecuali karena alasan menjadi pihak yang mendamaikan secara langsung.
Ketika
itu kita lakukan sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Shallallahu
alaihi wa sallam : Maka kirimlah seorang hakam (juru pendamai) dari
keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua
orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi
taufik kepada suami isteri itu.(An-Nisa :35).
Perkara
ketiga, yaitu mengundang bahaya bagi rumah tangga atau salah satu dari
anggotanya dengan menebarkan rahasia-rahasianya. Ini tidak boleh, sebab
ia termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam : Tidak
boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh (pula) membahayakan
orang lain. Di antara contohnya yaitu seperti yang termaktub dalam
firman Allah: Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi
orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba
yang shalih di antara hamba-hamba Kami, lalu kedua isteri berkhianat
kepada kedua suaminya. (At-Tahrim: 10). Ibnu Katsir dalam menukil tafsir
ayat ini mengatakan: Isteri Nuh tersebut selalu mengintip rahasia Nuh,
apabila ada orang yang beriman kepada Nuh maka ia mengabarkan kepada
para pembesar kaum Nuh tentang keimanan itu. Adapun isteri Luth maka
jika Luth menerima tamu laki-laki, dikabarkannya hal itu kepada
orang-orang yang biasa melakukan kejahatan (homosex), yakni agar mereka
datang lalu melakukan perbuatan homosex dengan tamu tersebut.
Beberapa Akhlak Di Rumah
Nasehat (21): Mentradisikan Pergaulan yang Baik (keramahan) di Rumah.
Dari
Aisyah radhiyallah anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam bersabda: Jika Allah Azza Wa Jalla menghendaki kebaikan kepada
suatu keluarga maka Ia menganugerahkan atas mereka pergaulan yang baik.
Dalam riwayat lain disebutkan: Sesungguhnya Allah jika mencintai suatu
keluarga maka Ia anugerahkan atas mereka pergaulan yang baik. Artinya
masing-masing mempergauli yang lain dengan baik. Inilah salah satu sebab
kebahagiaan di rumah. Pergaulan yang baik dan keramah-tamahan adalah
sangat bermanfaat antara kedua suami isteri, juga dengan anak-anak, yang
daripadanya akan melahirkan hasil yang tak mungkin dihasilkan oleh
kekerasan. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam :
Sesungguhnya Allah mencintai pergaulan yang baik (keramahan), dan Ia
memberikan kepada pergaulan yang baik (keramahan) apa yang tidak
diberikanNya kepada kekerasan dan apa yang tidak diberikan kepada
selainnya.
Nasehat (22):
Membantu Keluarga dalam Pekerjaan Rumah.
Banyak
lelaki yang enggan melakukan pekerjaan rumah, sebagian mereka
berkeyakinan bahwa di antara yang menyebabkan berkurangnya kedudukan dan
wibawa laki-laki yaitu ikut bersama anggota keluarga yang lain
melakukan pekerjaan mereka. Adapun Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam beliau menjahit sendiri bajunya, menambal sandalnya dan melakukan
pekerjaan yang biasa dilakukan oleh laki-laki di dalam rumah mereka.
Demikian
dikatakan oleh isteri beliau Aisyah radhiyallah anha ketika ia ditanya
apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam
rumahnya. Aisyah radhiyallah anhu menjawab dengan apa yang dilihatnya
sendiri.
Dalam
riwayat lain disebutkan: œIa adalah manusia di antara sekalian manusia,
membersihkan bajunya, memerah susu kambingnya dan melayani dirinya.
Aisyah radhiyallah anhu juga ditanya apa yang dilakukan oleh Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam dalam rumahnya. Ia berkata: œIa ada
(bersama) pekerjaan keluarganya -maksudnya membantu keluarganya- dan
apabila datang (waktu) shalat ia keluar untuk shalat.
Jika hal itu kita praktekkan sekarang, berarti kita telah mewujudkan beberapa kemaslahatan:
- Meneladani Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam .
- Kita ikut membantu keluarga.
- Kita merasa rendah hati dan tidak takabbur (sombong).
Sebagian
suami meminta kepada isterinya agar menghidangkan makanan dengan
segera, sementara periuk masih di atas tungku api, anak kecilnya
berteriak ingin disusui, ia tidak menyentuh anak tersebut, juga tidak
mau sabar sedikit menunggu makanan. Hendaknya beberapa hadits di atas menjadi pelajaran dan peringatan.
Nasehat (23): Bersikap Lembut dan Bercanda dengan Keluarga.
Bersikap
lembut kepada isteri dan anak-anak merupakan salah satu faktor yang
bisa menebarkan iklim kebahagiaan dan eratnya hubungan baik di tengah
keluarga. Karena itu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam menasehati
Jabir agar menikahi wanita yang masih perawan. Beliau mengatakan: Kenapa
(tidak engkau pilih) perawan (sehingga) engkau bisa mencandainya dan
dia mencandaimu, dan engkau (bisa) membuatnya tertawa dan dia membuatmu
tertawa. Segala sesuatu yang di dalamnya tidak ada dzikrullah adalah
sia-sia belaka, kecuali empat perkara: percandaan laki-laki terhadap
isterinya.
Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam mencandai Aisyah radhiyallah anha ketika
beliau mandi bersamanya. Aisyah berkisah: Aku dan Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam pernah mandi bersama dari satu gayung untuk berdua
(secara bergantian), lalu beliau mendahuluiku sehingga aku katakan
biarkan untukku, biarkan untukku, ia berkata : sedang keduanya berada
dalam keadaan junub.
Adapun canda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam kepada anak-anak kecil maka sangat banyak untuk disebutkan. Beliau
sering menyayangi dan mencandai Hasan dan Husein sebagaimana telah kita
singgung di muka. Barangkali ini pula yang menyebabkan anak-anak kecil
amat gembira dengan kedatangan beliau dari bepergian. Mereka segera
menghambur untuk menjemput Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih: Apabila datang dari
perjalanan, beliau dihamburi oleh anak-anak kecil dari keluarganya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mendekap mereka, seperti
diceritakan oleh Abdullah bin Jafar: Apabila Nabi Shallallahu alaihi wa
sallam datang dari bepergian, beliau menghambur kepada kami, menghambur
kepada saya, kepada Hasan dan Husain, ia berkata: Nabi Shallallahu
alaihi wa sallam membawa salah seorang dari kami di antara kedua
tangannya, dan yang lain di belakangnya sehingga kami masuk kota
Madinah.
Bandingkanlah
antara hal ini dengan keadaan sebagian rumah yang gersang, tak ada
canda, tak ada tawa, kelembutan, juga tidak kasih sayang. Barangsiapa
yang mengira bahwa mencium anak-anak akan mengurangi wibawa ayah maka
hendaknya ia membaca hadits berikut ini: Dari Abu Hurairah radhiyallah
anhu ia berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mencium Hasan
bin Ali sedang di sisi beliau terdapat Al-Aqra bin Habis At-Tamimi
sedang duduk. Maka Al-Aqra berkata: Saya memiliki sepuluh anak, saya
tidak pernah mencium seorangpun dari mereka. Maka Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam melihat kepadanya kemudian bersabda: Barangsiapa tidak
mengasihi, niscaya dia tidak dikasihi.
Nasehat (24):
Menyingkirkan Akhlak Buruk di Rumah.
Salah
seorang dari anggota keluarga tidak mungkin bisa lepas dari akhlak
buruk dan menyimpang, seperti: dusta, menggunjing, mengadu domba atau
yang semacamnya. Akhlak buruk ini harus dilawan dan disingkirkan.
Sebagian orang menyangka bahwa hukuman jasmani adalah satu-satunya jalan
keluar untuk mengatasi masalah tersebut.
Di
bawah ini Aisyah radhiyallah anha meriwayatkan hadits -dalam persoalan
tersebut- yang penuh muatan pendidikan: Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam apabila mengetahui seseorang anggota keluarganya melakukan
sekali dusta, beliau terus memalingkan diri daripadanya sehingga ia
mengatakan bertaubat. Dari hadits di atas, jelaslah bahwa memalingkan
diri dan hijr (memisah, mendiamkan, meninggalkan) dia dengan tidak
mengajaknya bercakap-cakap serta memberikan hukuman yang setimpal -
dalam hal ini - adalah lebih berpengaruh daripada hukuman jasmani.
Karena itu hendaknya para pendidik di rumah merenungkannya.
Nasehat (25):
Gantungkanlah Cambuk sehingga Bisa Dilihat oleh Anggota Keluarga.
Menampakkan
dan memberi isyarat bentuk hukuman adalah salah satu metode pendidikan
yang tinggi. Karena itu Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
Shallallahu alaihi wa sallam menerangkan sebab mengapa seyogyanya
digantungkan cambuk atau tongkat di rumah. Rasulullah Shallallahu alaihi
wa sallam bersabda: Gantungkanlah cambuk di mana bisa dilihat oleh
anggota keluarga, karena ia lebih mendidik mereka.
Dengan
melihat alat untuk menghukum, menjadikan orang-orang yang berniat jahat
takut melakukannya, karena merasa ngeri dengan bentuk hukuman yang
bakal diterimanya, sehingga ia menjadi motivasi (pendorong) bagi mereka
dalam beradab dan berakhlak mulia. Ibnu Al-Anbari berkata: Tidak ada
riwayat yang menyebutkan agar memukul dengan alat itu, karena Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam tidak menyuruh hal tersebut kepada
seorangpun, tetapi beliau inginkan agar engkau tidak lepas mendidik
mereka.
Memukul
sama sekali bukan dasar dalam mendidik. Tidak dibolehkan menggunakannya
kecuali jika seluruh cara mendidik telah habis atau membebaninya untuk
melakukan ketaatan yang diwajibkan. Seperti firman Allah: Wanita-wanita
yang kamu khawatirkan nusyuz (meninggalkan kewajiban bersua mi
isteri)nya maka asehatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur
mereka dan pukullah mereka. (An-Nisa: 34). Secara tertib, juga seperti
dalam sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam : Perintahkanlah
anak-anakmu melakukan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan
pukullah karena meninggalkannya ketika mereka berumur sepuluh tahun.
Menggunakan
hukuman pukul tanpa dibutuhkan merupakan bentuk pelanggaran. Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam menasehati wanita agar tidak menikah
dengan laki-laki karena dia tidak meletakkan tongkat dari lehernya,
maksudnya karena ia suka memukuli wanita. Tetapi orang yang menganggap
tidak perlu hukuman pukul secara mutlak, karena taklid pada teori
pendidikan orang-orang kafir, maka pendapat ini salah besar dan
bertentangan dengan nash-nash syara.
Kemunkaran-Kemunkaran Dalam Rumah
Nasehat (26):
Waspada terhadap Masuknya Kerabat yang Bukan Mahram kepada Isteri yang Ada di Rumah ketika Suami sedangTiada.
Nasehat (27):
Memisahkan Antara Laki-laki dengan Wanita dalam Acara Kunjungan Silaturahim Keluarga.
Nasehat (28):
Waspada terhadap Bahaya Sopir dan Pembantu di Rumah .
Nasehat (29):
Keluarkanlah Orang yang Bersikap Kebanci-bancian dari Rumahmu.
Nasehat (30):
Waspadalah terhadap Bahaya Film.
Nasehat (31):
Berhati-hati dari Kejahatan Telepon.
Nasehat (32):
Wajib Menghilangkan Setiap Identitas - Apapun Bentuknya -Agama Batil Orang-orang Kafir, Termasuk Sesembahan dan Tuhan Mereka.
Nasehat (33):
Menghilangkan Gambar-gambar Makhluk Bernyawa.
Nasehat (34):
Laranglah Merokok di Rumahmu
Nasehat (35):
Jangan Memelihara Anjing di Rumah.
Nasehat (36):
Menjauhi dari Menghias Rumah dengan Aneka Warna (Berlebih-lebihan).
Rumah Dipandang Dari Dalam Dan Dari Luar
Nasehat (37):
Memilih Lokasi dan Desain Rumah yang Tepat.
Tidak
diragukan lagi, seorang muslim yang benar akan memperhatikan soal
pemilihan letak dan lokasi rumah yang tepat. Ia akan menerapkan beberapa
program bagi rumahnya sehingga layak sebagai hunian muslim.
Dari segi lokasi, misalnya:
Rumah hendaknya berdekatan dengan masjid. Hal
ini sangat besar manfaatnya. Ketika adzan bergema memanggil shalat, ia
bisa segera pergi ke masjid dan mendapatkan jamaah. Bagi para wanita,
mereka akan biasa mendengarkan bacaan Al-Quran dari pengeras suara.
Adapun anak-anak kecil, mereka bias leluasa mengkuti halaqah hafalan
Al-Quran, belajar mengaji dan sebagainya.
Agar tidak dalam satu bangunan dengan orang-orang fasik,
atau dalam kampung hunian yang terdapat orang-orang kafir, misalnya di
tengah-tengah perkampungan itu ada kolam renang buat umum, campur-baur
antara pria wanita dan seumpamanya.
Agar tidak melihat dan tidak terlihat, jika masih ada saja terjadi maka boleh menggunakan tabir atau dengan meninggikan pagar.
Dari segi desain, misalnya:
Hendaknya ia memperhatikan pemisahan antara laki-laki dengan perempuan dan para tamu luar , misalnya pintu masuk, ruang tempat duduk dsb. Jika tidak mungkin, maka bisa menggunakan tabir atau hijab.
Menutupi jendela-jendela dengan tabir atau satir (gorden) ,
sehingga orang yang ada di dalam kamar tidak kelihatan oleh tetangga
atau oleh orang yang lalu lalang, terutama malam hari ketika cahaya
terang benderang.
Hendaknya tidak menggunakan toilet dengan menghadap ke kiblat.
Hendaknya memilih rumah yang luas serta rumah yang banyak perabotannya. Hal
itu disebabkan beberapa hal: Sesungguhnya Allah suka bila melihat bekas
nikmat-Nya pada hambaNya. Tiga hal termasuk kebahagiaan dan tiga hal
termasuk kesengsaraan. Termasuk kebahagiaan yaitu: wanita shalihah yang
jika kamu melihatnya menyenangkanmu, ketika engkau pergi darinya kamu
merasa aman atas dirinya dan atas hartamu, dan hewan tunggangan sehingga
ia menghantarkanmu menyusul kawan-kawanmu serta rumah yang luas dan
banyak perabotannya. Dan termasuk kesengsaraan adalah wanita yang
apabila kamu melihatnya maka engkau merasa enggan, ia menyerangmu dengan
lisannya, jika engkau pergi darinya kamu tidak merasa aman atas dirinya
dan atas hartamu; serta hewan yang lamban, jika engkau memukulnya maka
akan melelahkanmu dan jika engkau meninggalkannya (tidak memukulnya)
maka tidak menghantarkanmu menyusul kawan-kawanmu serta rumah yang
sedikit perabotannya
Memperhatikan kesehatan, misalnya soal ventilasi udara dan masuknya cahaya matahari ke dalam rumah. Tetapi
beberapa hal di atas dan hal-hal lainnya seyogyanya diukur sesuai
dengan kemampuan material dan kondisi yang ada, tidak boleh dipaksakan.
Nasehat (38):
Memilih Tetangga sebelum Memilih Rumah.
Karena
pentingnya masalah ini, semestinya dibahas secara tersendiri sehingga
agak mendetail. Tetangga pada zaman kita sekarang ini, memiliki pengaruh
yang tidak kecil terhadap tetangga di sebelahnya. Karena
saling berdekatannya rumah-rumah dan berkumpulnya mereka dalam
flat-flat, kondominium atau apartemen. Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam mengabarkan, empat hal termasuk kebahagiaan, di antaranya
tetangga yang baik.
Beliau
juga menyebutkan empat hal termasuk kesengsaraan, di antaranya tetangga
yang jahat. Karena bahayanya tetangga yang jahat ini, Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam berlindung kepada Allah daripadanya dengan
berdoa: Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari tetangga yang jahat di
rumah tempat tinggal, karena tetangga nomaden (hidup berpindah-pindah,
termasuk di dalamnya kontrak beberapa waktu, pent) akan pindah.
Rasulullah
Shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan umat Islam untuk berlindung
pula daripadanya dengan mengatakan: Berlindunglah kalian kepada Allah
dari tetangga yang jahat di rumah tempat tinggal, karena tetangga yang
nomaden akan berpindah daripadamu.
Dalam
buku kecil ini, tentu tak memadai untuk menjelaskan secara rinci
tentang pengaruh tetangga jahat terhadap suami isteri dan anak-anak,
berbagai gangguan menyakitkan daripadanya, serta kesusahan hidup
bersebelahan dengannya. Akan tetapi dengan mempraktekkan hadits-hadits
yang telah lalu (dalam masalah bertetangga) sudah cukup bagi orang yang
mau mengambil pelajaran. Mungkin di antara jalan pemecahannya yang
kongkrit yaitu - seperti yang dipraktekkan oleh sebagian orang - dengan
menyewakan rumah yang bersebelahan dengan tetangga jahat tersebut kepada
orang-orang yang sekeluarga dengan mereka, meski untuk itu harus merugi
dari sisi materi, karena sesungguhnya tetangga yang baik tak bisa
dihargai dengan materi, berapapun besarnya.
Nasehat (39):
Memperhatikan Perbaikan yang Perlu serta Menyediakan Sarana Kenyamanan.
Diantara
nikmat Allah kepada kita di zaman sekarang ini yaitu diberikanNya
kepada kita sarana-sarana kenyamanan sehingga memudahkan persoalan
kehidupan kita di dunia, juga menghemat waktu. Seperti adanya AC (alat
pendingin), lemari es/ mesin cuci dsb. Sebaiknya jika memiliki alat-alat
seperti itu, kita tidak menggunakannya dengan boros dan mubadzir. Harus
pula bisa membedakan antara kebutuhan tertier (pelengkap) yang memang
dibutuhkan dan bermanfaat dengan kebutuhan tertier yang tidak berguna.
Diantara bentuk perhatian kepada rumah yaitu dengan memperbaiki perabot
dan peralatan yang telah rusak.
Sebagian
orang meremehkannya, lalu isteri mereka mengeluh karena banyaknya
serangga, sampah yang menumpuk sehingga menimbulkan bau tak sedap, di
sana sini banyak perabot yang pecah dan barang-barang berserakan.
Hal-hal di atas tak diragukan lagi, termasuk yang menghalangi
terwujudnya kebahagiaan, menyebabkan persoalan rumah tangga dan
kesehatan. Orang yang sehat akalnya tentu akan menyelesaikan
persoalanpersoalan tersebut.
Nasehat (40):
Memperhatikan Kesehatan Anggota Keluarga dan Pengobatannya.
Bila
salah seorang dari anggota keluarga Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam sakit, beliau memberi jampijampi dengan membaca surat-surat
muawwidzat (surat Al-lkhlash, surat Al-Falaq dan surat An-Nas). Dan bila
anggota keluarga beliau Shallallahu alaihi wa sallam sakit beliau
menyuruh dibuatkan sup, lalu mereka pun disuruhnya menghirup sup
tersebut. Beliau bersabda: Sesungguhnya sup itu menguatkan hati orang
yang bersedih dan membuka hati orang yang sakit sebagaimana salah
seorang dari kamu membersihkan kotoran dari wajahnya. Tentang beberapa
cara tindakan preventif dan keselamatan; Rasulullah Shallallahu alaihi
wa sallam bersabda:
Jika
telah sore maka tahanlah anak-anak kalian (di rumah),karena
sesungguhnya setan berkeliaran ketika itu. Dan jika sebagian malam telah
berlalu maka biarkanlah mereka (keluar sebentar, jika hal itu sangat
diperlukan), kuncilah pintu-pintu serta sebutlah nama Allah, dan
tutuplah semua bejana serta sebutlah nama Allah,meskipun dengan
meletakkan sesuatu (batang kayu, misalnya) di atasnya, dan matikanlah
lampu-lampu kalian.
Dalam
riwayat Muslim disebutkan: Kuncilah pintu-pintu kalian, tutuplah
bejana-bejana kalian,matikanlah lampu-lampu kalian, eratkanlah tutup
botol minuman kalian. Karena sesungguhnya setan tidak membuka pintu yang
terkunci, tidak membuka penutup, tidak melepas ikatan. Dan sesungguhnya
tikus itu dapat menimbulkan kebakaran dirumah terhadap penghuninya.
Rasulullah Shallallahu ˜alaihi wa sallam bersabda: Janganlah kalian
meninggalkan api di rumah kalian saat kalian sedang tidur.